TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batu mendatangi Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Balaikota Among Tani, Kamis (17/9/2020).
Kadin Kota Batu menyarankan pembebasan pajak untuk percepatan pemulihan sekaligus menggairahkan perekonomian hingga akhir 2020.
Beberapa usulan yang disampaikan mulai pembebasan pajak hotel, resto, hiburan hingga pajak parkir. Kadin Kota Batu mengusulkan agar dibebaskan secara penuh sampai Desember 2020.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Batu Suryo Widodo mengatakan, selama pandemi terjadi kontraksi ekonomi berat. Bahkan pertumbuhan nasional minus hingga 5 persen.
• Alasan Emak Penggunting Bendera Terkuak, Nasib Tetap Tak Berubah, Polisi Bicara Makna Wajah Pelaku
"Hasil dari audensi ini, Pemkot Batu sangat setuju dan merespon baik usulan pihak Kadin tentang pembebasan pajak demi percepatan perbaikan ekonomi. Namun Pemkot Batu masih mematangkan regulasinya. Itu yang disampaikan kepada kami," jelas Suryo Widodo, usai mengikuti audensi dengan Dewanti di lantai 5 Balaikota Among Tani, Kamis (17/9/2020).
Kadin yang mewakili para pengusaha mendorong adanya keringanan pajak karena ketahanan ekonomi bisa ditopang dari sana.
Diterangkan Suryo, perusahaan bisa bertahan jika ada jeringanan pajak. Perusahaaan yang bangkrut atau tutup akan lebih sulut untuk hidup kembali.
"Maka dari itu, jangan sampai ada perusahaan yang tutup. Untuk hidup kembali itu lebih berat lagi. Sebaiknya kita tetap bertahan dan salah satunya dari keringanan pajak ini," katanya.
Kadin Kota Batu sedang menunggu waktu untuk koordinasi kembali. Koordinasi diperlukan untuk memberikan masukan terhadap rencan pembuatan kebijakan.
• Polda Jatim Rilis Akumulasi Angka Pelanggar Prokes, Rp 84,9 Juta Terkumpul dari Denda yang Dibayar
"Intinya respon pemerintah sangat baik demi pemulihan ekonomi," terang Suryo.
"Makanya kita harus sama-sama menjaga jangan sampai ada yang tumbang. Pantauan saya Kota Batu keadaannya lebih baik dari pada tempat lain. Misalnya Bali, di sana tidak ada wisatawan mancanegara, oenerbangan juga dibatasi. Lalu siapa yang mengisi kamar hotel segitu banyaknya?" Katanya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengutarakan pemerintah pusat telah memberikan kebijakan seperti menggelontor Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak. Pemerintah pusat menggelontor BLT bukan tanpa alasan. Ini agar ada demand dan suplay.
"Tinggal Pemda memberikan kebijakan bagi pelaku usaha sebagai stimulus untuk meningkatkan perekonomian. Imbal baliknya jika nantinya Pemda bisa memberikan kebijakan untuk pembebasan pajak bagi pelaku usaha tempat wisata hingga hotel bisa memberikan banyak promo bagi wisatawan atau tamu," kata Sujud.
Untuk beberapa daerah yang telah memberlakukan pembebasan pajak bagi pelaku usaha meliputi Lampung barat, Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo. Untuk Jatim ada Ngawi yang membebaskan pajak bagi hotel dan resto sampai akhir tahun.
Menurut Sujud, pembebasan pajak perlu dilakukan. Mengingat pelaku usaha selama ini mampu menyerap masyarakat Kota Batu yang belum memiliki pekerjaan. Imbas pandemi banyak pekerja yang harus dirumahkan.
Dengan pembebasan pajak, setidaknya pekerja yang dirumahkan bisa kembali dipanggil seluruhnya untuk bekerja kembali.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), M Chori menerangkan, setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) disetujui, maka Pemkot Batu akan melakukan belanja pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
• Kronologi Pria Jombang Meninggal Mendadak Saat Berziarah di Makam Sunan Giri, Petugas Pakai APD
"Bagaimana sekarang memanfaatkan belanja pemerintah. Kami akan mempercepat itu. Kedua bagaimana sedapat mungkin program kegiatan bisa penggunakan swakelola. Sehingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyatakat," kata Chori.
Belanja pemerintah nanti dianjurkaan untuk membeli produk asli Batu. Sehingga perputaran uang terjadi di Kota Batu.
Kecuali hal-hal yang tidak dapat dijangkau di dalam kota, maka dimungkinkan mencari di luar kota.
"Ketika belanja daerah, beli barang di Batu. Sedapat mungkin. Kecuali jika barangnya tidak ada. Harapan kami ini bisa mendorong perekonomian masyarakat," paparnya.
BKD Kota Batu selama pandemi Maret hingga Juni telah meberikan pembebasan pajak bagi pelaku usaha.
Hingga bulan April atau triwulan pertama lalu BKD Kota Batu dari target PBB senilai Rp 20 miliar selama tahun 2020. Masih terealisasi Rp 1,3 miliar atau 6,9 persen.
Sedangkan untuk pajak hotel dan resto di Kota Batu tahun 2019 juga mampu mencapai target dengan maksimal. Untuk Pajak hotel dari target Rp 28,3 miliar mampu tercapai Rp 26,5 miliar, pajak restoran dari Rp 16 miliar mampu tercapai Rp 14,9 miliar, dan pajak hiburan dari Rp 30,6 miliar terealisasi Rp 27,9 miliar.
Hasil survei pendapatan tingkat keluarga untuk pengkajian kebutuhan pascabencana Covid-19 yang dilakukan BPBD Kota Batu menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat Kota Batu menurun akibat pandemi. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Batu Suhartono menjelaskan pihaknya telah melakukan survei pada 20 Juli 2020 sampai 19 Agustus 2020.
• Citra Kirana Tahu Ada yang Aneh dengan Bayinya, Protes Sikap Suami Lelet, Bahkan Pernah Nangis di RS
Responden yang disurvei sebanyak 379 orang, yang terdiri atas 228 pria dan 151 perempuan. Hasilnya, sebesar 91% responden mengaku kondisi ekonominya merosot.
"Sebanyak 91% responden mengaku penghasilannya turun. 8% tidak terpengaruh dan 1% tidak menjawab," tegasnya.
Yang paling terdampak ialah kepala keluarga perempuan dengan persentasenya 34%. Adapun 59% responden memiliki anggota keluarga sebanyak tiga sampai lima orang.
Pendidikan mereka mulai lulus SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Sedangkan pekerjaan kepala keluarga yang disurvei merata mulai pekerja swasta, petani, pedagang sampai aparatur sipil negara, TNI dan Polri.
Hasil survei mengungkapkan 50% responden mengaku pendapatan keluarga tadinya Rp2,5 juta per bulan, sejak wabah Covid-19 turun rata-rata Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan. Adapun keluarga yang pendapatannya turun di atas Rp1,5 juta mencapai 30%. (SURYA/Benni Indo)
Editor: Pipin Tri Anjani