Sementara itu, proses penyelidikan kasus dukun cabul telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik. Korps Bhayangkara telah melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan jika beberapa hari lalu pelimpahan berkas dari Polda Jawa Timur sudah diterima. Pihaknya langsung tancap gas memanggil sejumlah korban.
“Masih dalam penyelidikan, yang jelas kami sudah meminta keterangan dari para korbannya,” tutupnya.
Sebelumnya ketujuh korban ini melaporkan aksi bejat pelaku ke Mapolda Jawa Timur pada tanggal 5 september lalu. Mengingat lokasi pencabulan di berbagai tempat, mulai kediaman korban, hingga tempat praktik pengobatan yang ada di Surabaya.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud