Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet untuk PJJ Diumumkan Kemendikbud, Simak Jadwalnya

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di warkop untuk mendapat wifi gratis di warkop Pitulikur, Senin (20/7/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tahapan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui keterangan tertulis, Senin (21/09/2020).

Bocor Sikap Gading ke Gisel Pasca Cerai, Ayah Gempi Tolak Tegas Eks Istri? Orang Gak Perlu Tahu

Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Coba WhatsApp 08119115910, Lihat Tanggal Cair BLT BPJS Tahap III

Berikut tahapan penyaluran kuota data internet yang dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Syarat & Cara Mendapatkannya

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Umumkan Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet, Simak Jadwalnya

Berita Terkini