Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Coba WhatsApp 08119115910, Lihat Tanggal Cair BLT BPJS Tahap III

Subsidi gaji tak kunjung masuk rekening? Coba WhatsApp 08119115910. Lihat juga tanggal cair BLT BPJS tahap III

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI UANG - Simak informasi subsidi gaji Rp 600 ribu tahap ketiga. 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahap kedua sudah dicairkan.

Bagi pekerja swasta yang belum mendapatkan, tak perlu khawatir.

Simak langkah yang perlu kalian lakukan, satu di antaranya bisa konfirmasi ke WhatsApp.

Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.

Cek Rekening, Subsidi Gaji untuk Penerima Pakai Bank BCA Cair, Simak Juga Cara Konfirmasi SMS BPJS

Cek selengkapnya di sini: 

Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III akhirnya terjawab.

Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.

Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).

Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?

Sudah Tahap 3 Subsidi Gaji atau BLT BPJS Belum Juga Masuk Rekening? Ketahui 4 Penyebabnya, Cek!

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III dijadwalkan cair Jumat 11 September 2020.

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved