"Jika masih kedapatan untuk yang kedua kalinya, maka pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi lanjutan sebagaimana aturan dalam Perwako, dikenakan denda.
Kegiatan ini tidak berhenti di sini. Kami akan lebih gencar lagi dalam patroli," sebutnya.
(Beres Lumbantobing)
• Seorang Penghuni Positif Covid-19, Disperumkim Tulungagung Pastikan Tak Ada Klaster Rusunawa Jepun
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Remaja di Batam Ini Ditinggal Pacarnya saat Razia Tim Gugus Tugas Covid-19 ke SP Plaza Sagulung.