Masih kesal dengan ulah pacarnya, ia pun hanya pasrah ketika petugas mendatanya dan mengenakan rompi khusus bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
• Sembuh dari Covid-19, Sekda Banyuwangi Beri Pesan Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Kepada TribunBatam.id, Cyntia mengatakan, awalnya ia diajak untuk pergi malam minggu bersama kekasihnya yang bernama Ary.
Mereka pun akhirnya sepakat menghabiskan malam minggu di sekitar alun-alun SP Sagulung.
Di sini nasib sial menimpa Cyntia.
Melihat kedatangan tim gugus tugas Covid-19, kekasihnya langsung meninggalkannya.
• Jalur Pendakian Gunung Semeru Dibuka Mulai 1 Oktober 2020, Booking Tiket Secara Online
Kebetulan pacar Cyntia mengantongi satu buah masker, sementara Cyntia mengaku tak membawa masker hingga berujung diangkut dan dikumpulkan petugas.
Tidak hanya pergi meninggalkannya, saat dihubungi, kekasihnya itu pun bahkan tidak merespon WhatsAppnya.
Cyntia pun terpaksa menghubungi keluarga untuk menjemputnya pulang lantaran sudah ditinggal pacarnya pergi akibat terjaring razia tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam.
"Oala, sial kalipun malam ini. Jarang juga keluar rumah, eh.. tiba malam mingguan justru malam sial.
Tak ada kata lain lagi lah, kelakuan pacar kek gito. Putus aja udah, lebih bagus putus hubungan kalau sudah begini," keluh warga Kaveling Lama ini, dikutip TribunJatim.com, Selasa (22/9/2020).
• 27 Dokter di Jawa Timur Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Terbanyak Dokter Praktik Pribadi
Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan dari beberapa titik keramaian razia yang digelar, alun-alun SP Sagulung cenderung lebih ramai.
"Ramai sekali warga di sini. Lihat itu sudah kami kumpulkan. Lebih 200-an orang itu jumlahnya yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi teguran.
• Sanksi Tim Paslon Pilkada Malang 2020 yang Langgar Protokol Kesehatan Virus Corona
Tidak hanya itu, semua pelanggar protokol kesehatan wajib mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Mereka selanjutnya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.