Kena Razia Masker, Pria Gresik Pilih Penjara karena Tak Punya Rp 100 Ribu: Lumayan Dikasih Makan

Penulis: Sugiyono
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Amin memilih hukuman penjara saat sidang tipiring di Pengadilan Negeri Gresik. Alasannya karena tidak punya uang dan kerjaan jadi makelar tanah sedang sepi akibat Covid-19, Jumat (25/9/2020).

Dalam sidang tipiring tersebut, sedikitnya ada 50 orang lebih terjaring razia tidak memakai masker oleh tim gabungan penegak Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan baru.

Melihat Abdul Amin yang mengaku tidak punya uang dan tidak punya pekerjaan, akhirnya pegawai Pengadilan Negeri Gresik membayar biaya denda sebesar Rp 100.000.

Atas bantuan tersebut, Amin mengatakan sangat berterima kasih.

"Terima kasih pak. Saya tidak jadi menjalani hukuman penjara," kata Amin dengan senang hati. (TRIBUNJATIM.COM/Sugiyono)

Berita Terkini