Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyok Warga Nyawangan Tulungagung hingga Tewas, Sudah Final

Penulis: David Yohanes
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali menetapkan satu tersangka pengeroyok Suyatno (55), warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang hingga tewas, Rabu (23/9/2020) siang.

Dengan demikian kini ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut..

“Sepertinya ini sudah final, tidak akan ada tersangka lagi. Total ada tujuh orang yang diduga mengeroyok korban hingga tewas,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Selasa (29/9/2020).

Lanjut Yudo, tersangka terdiri dari satu warga Cilincing, Jakarta utara dan enam warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang.

Ternyata Bukan Gisella Anastasia Sosok Idaman yang Ingin Dinikahi Gading, Roy Marten Cekikikan

Ketakutan Anak Nia Ramadhani soal Sikap Teman-temannya, Istri Ardi Bahas Julukan Sultan: Gue Aminin

Sedangkan orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KT, seorang kakek berusia 77 tahun.

KT diketahui ikut menampar Suyatno sebelum tewas.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Dia hanya sekali menampar korban,” sambung Yudo.

Lima tersangka lain juga berasal dari Desa Nyawangan, yaitu RN (32), YS (20), SL (46), JK (21), dan PJ (45), semuanya dari Desa Nyawangan.

Sedangkan satu tersangka dengan inisial BG (24), berasal dari Kecamatan Clincing, Jakarta Utara.

Dalam perkara ini ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipetakan polisi.

Masih menurut Yudo, TKP pertama ada di depan rumah warga.

Korban saat itu dikerumuni warga yang menudingnya sebagai bagian komplotan pencuri kendaraan bermotor.

Warga menghajar korban saat ada seruan “pukul!”.

“Tersangka JK kemudian mencari tali di kandang sapi milik warga. Dia yang berinisiatif mengikat korban,” sambung Yudo.

Korban kemudian diseret ke arah pinggir perkampungan, dekat makam dusun setempat.

Kronologi Pengeroyokan Pria di Tulungagung, Berawal dari Pencurian Hingga Nyaris Dibakar Massa

Aksi para tersangka sempat dihentikan oleh istri korban di dekat pos kamling.

Di TKP ke-2 lagi-lagi korban dihujani dengan pukulan, kemudian kembali diseret.

Sampai di TKP ke-3, korban sudah tidak berdaya dan dilempar di antara pohon tebu.

Tubuhnya sempat ditutupi dengan dedaunan tebu kering dan hendak dibakar.

Namun aksi ini dihentikan oleh kepala desa setempat, Sabar.

“Akhirnya tubuh korban bisa dievakuasi oleh polisi. Saat di atas kendaraan, korban sempat diperiksa petugas dan dia sudah meninggal dunia,” ungkap Yudo.

Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.058 Wanita di Gresik Menjanda

Menurut keterangan istri korban, tidak ada alat yang dipakai para penganiaya Yatno.

Semua menggunakan tangan kosong.

Karena itu barang bukti yang disita juga sangat minim, antara lain baju korban tali yang dipakai mengikat.

Peran tersangka YS lebih dominan dibanding tersangka lain.

Dia aktif memukul dan menendang korban.

Kini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran masing-masing tersangka.

“Dari gelar perkara ini nanti akan diputuskan, apakah berkas mereka dijadikan satu atau di-split (dipisah),” pungkas Yudo. (SURYA/David Yohanes)

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini