Kronologi Pengeroyokan Pria di Tulungagung, Berawal dari Pencurian Hingga Nyaris Dibakar Massa
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok warga.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok.
Mereka terdiri dari 3 saksi dari pihak keluarga, dan tujuh warga yang menyerahkan diri seusai namanya disebut polisi.
Polisi masih menunggu tujuh warga lainnya yang sebelumnya diketahui ada di lokasi kejadian, Rabu (23/9/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro menuturkan, aksi massa ini dilakukan spontan.
“Tidak ada perencanaan, massa sebelumnya sudah berkumpul karena ada pencuri motor yang ditangkap,” terang AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Jumat (25/9/2020).
Lanjutnya, aksi ini diawali tertangkapnya tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor, J (26), K (17), dan B (16).
• Belum Difungsikan, Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Jadi Hutan Belukar, Penuh Tumbuhan Merambat
K dikenal sebagai anak buah YA, sedangkan K dan B adalah anak kandung YA.
Saat polisi mengamankan J, sudah terjadi aksi massa yang berusaha menghadang mobil polisi.
Dengan cara persuasif, mobil yang membawa J bisa lolos dari kepungan massa.
“Ternyata begitu tersangkanya kami bawa, massa ada yang mengejar. Mereka sempat datang ke Mapolsek Sendang untuk mencari tersangka,” tutur AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Saat itu polisi sempat menyembunyikan J di sebuah lokasi wisata.
Setelah situasi aman, J dibawa ke Mapolres Tulungagung.
• 7 dari 14 Warga Desa Nyawangan Tulungagung yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Serahkan Diri ke Polisi
Massa yang tidak puas karena gagal mendapatkan J mendatangi YA.
“Ada lebih dari 100 orang waktu itu yang mendatangi korban. Mereka mengira korban (YA) ini yang memerintah para tersangka,” ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro.