TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Truk barang bernopol AB 9999 YD menabrak pohon bambu di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 06.20 WIB.
Truk berwarna kuning hijau ini dikemudikan oleh Burhan (47), warga Desa Salak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan terjadinya kecelakaan tunggal ini.
• Nasib Pria Surabaya yang Simpan Sabu-sabu di Kotak Lampu, Kini Hanya Bisa Pasrah Terima Hukuman
• Titik Terang Keberadaan Cai Chang Pan, Kabur dari Lapas Lewat Gorong-gorong, Sempat Pulang ke Rumah
Mulanya, truk itu melaju dari arah barat Jalan Raya Ambat dan hendak menuju ke arah timur Jalan Raya Tlanakan.
Namun, akibat sopir truk tersebut mengemudi dalam keadaan mengantuk, sehingga mobil yang dikemudikan melaju terlalu ke kanan hingga ke luar jalur.
Saat truk sudah keluar jalur, sopir tidak dapat mengemudi dengan baik, sehingga langsung menerabas pohon bambu yang tumbuh di pinggir Jalan Raya Ambat Pamekasan.
• 3 Anak Muda Ini Semangati Pejuang Beasiswa Lewat Titik Jeda Podcast: Berhenti, Nanti Lanjut Lagi!
• Pasien Positif Covid-19 di Ponorogo Bertambah 13, Akhir Desember 2020 Diprediksi Ada 2.000 Kasus
"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil. Sopir truk sehat dan dalam keadaan baik," kata AKP Nining Dyah kepada awak Tribun Jatim.
Ia juga menjelaskan, usai tabrakan, bagian bumper depan mobil truk tersebut penyok dan mengalami kerusakan yang sangat parah.
Pihaknya juga mengingatkan kepada pengguna jalan raya apabila dalam keadaan mengantuk hendaknya jangan mengemudi dan lebih baik beristirahat terlebih dahulu.
"Jangan lupa juga kalau misal ingin bepergian bawa segala kelengkapan surat-surat kendaraan dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas," imbaunya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Heftys Suud