TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Inilah kronologi kecelakaan truk di Lamongan.
Bermula dari pengemudi yang mengantuk.
Simak fakta dan kronologi lengkapnya di sini!
Diduga pengemudi mengantuk menjadi penyebab kecelakaan dua truk trailer di Jalan Raya Nasional tepatnya di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kamis (1/10/2020) dini hari.
Truk trailer nopol L 8870 UL bermuatan plat lembaran besi seruduk pantat truk trailer bermuatan semen di depannya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pengemudi truk bermuatan plat lembaran besi diketahui bernama Suprastyo Utomo (28) asal Desa Kenongo RT 03 RW 01 Kecamatan Sedan, Rembang, Jateng.
• Motor Vixion Ungkap Identitas Korban Kecelakaan di Blitar
Saksi korban pengemudi truk trailer muatan semen nopol L 9291 UG, Ali Ifron (34) mengungkapkan, sebelum kejadian truk yang dikemudikannya sama-sama melaju dari arah barat.
Posisi truk yang dikemudikan ada di depan truk bermutan plat besi.
Saat melintas dan hendak mendekati gudang semen, Ali Ifron mengurangi kecepatan karena hendak belok kiri masuk gudang. Ali juga menyalakan lampu sein arah kiri.
Diluar dugaannya, truk trailer yang dibelakanya menghantam hebat ekor truk.
"Saya juga tidak menyangka terjadi tabrakan, karena saya juga sudah menyalakan lampu sein dan mengurangi kecepatan sejak dari jauh," kata Ali Irfon.
Karena begitu kerasnya benturan, lembaran besi plat yang diangkut jatuh berserakan ke badan jalan hingga bahu jalan.
Kepala bagian truk yang dikemudikan Utomo mengalami rusak parah karena saat terjadi tabrakan kedua truk nahas itu sama - sama buatan berat.
Kepala truk yang dikemudikan Utomo berantakan sampai jatuh ke permukaan jalan raya. Untuk bisa mengevakuasi bangkai truk, petugas harus mendatangkan forklift untuk mengangkat bangkai kepala truk.
Pengemudi truk, Utomo berhasil dievakuasi sebelum bagian kepala diangkat.