Operasi Yustisi di Lamongan Jaring 800 Lebih Pelanggar Prokes, Sanksi Administrasi Capai Rp 5 Juta

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Yustisi demi penegakan disiplin protokol kesehatan di Lamongan

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tingkat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi.

Setidaknya itu bisa dibuktikan dengan tingginya jumlah pelanggar yang terjaring selama digelarnya Operasi Yustisi, terhitung hingga tepat Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2020).

Data yang didapat Surya.co.id dari Satpol PP Lamongan, hingga hari ini tercatat sebanyak 848 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.

"Jumlah itu terhitung dari hari pertama Operasi Yustisi, 14 September sampai hari ini," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, H. Safari, Kamis (1/10/2020).

Menurut Safari, bentuk penindakan yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan cukup beragam, mulai dari peringatan hingga sanksi denda administrasi.

Gaya Hidup Nia Ramadhani Disoroti Kakak Ipar Apa-apa Dibantuin, Istri Ardi Akui Manja: Ga Diajarin

Insiden Sejam Sebelum Ijab Kabul, Calon Istri Tewas Akibat Puasa, Gagal Sudah Kejutan Buat Suami

Suami Selingkuh saat Istri Baru Lahiran, Viral Labrak Pelakor via Mertua: Jangan Ngotorin Tangan

"Ada sanksi peringatan lisan, tertulis, sanksi sosial dan tindak pidana ringan, " katanya.

Sekian banyak pelanggar, yang terkena sanksi enda administrasi terkumpul selama dilaksanakannya Operasi Yustisi mencapai Rp 5 juta.
Uang yang terkumpul dari denda administrasi para pelanggar protokol kesehatan tersebut menjadi hak pemerintah daerah dan harus disetorkan ke kas Daerah.

Dibeberkan, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak hanya berlaku kepada setiap individu, namun juga berlaku bagi tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.

Bahkan menurut Safari, selama Operasi Yustisi dilaksanakan, cukup banyak tempat usaha di Kabupaten Lamongan yang mendapatkan peringatan.

"Yang diperingatkan cukul banyak, tapi ditutup belum ada," katanya kepada TribunJatim.com.

Operasi yustisi akan terus digelar dengan alokasi acak termasuk waktu dan harinya.

Safari pun berharap upaya penegakan disiplin protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh petugas melalui Operasi Yustisi, melainkan juga peran aktif masyarakat.

Harus saling mengingatkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, pandemi Covid-19 ini masih belum usai. Semua elemen perlu waspada dengan menjalani prokes.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Berita Terkini