Pemkab Ponorogo Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB Bagi Warga Bumi Reog

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB TAK NAIK - Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno beberapa waktu lalu. Beberapa waktu belakangan gaduh perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Namun Pemkab Ponorogo memilih yidak menaikkan.

Poin Penting

  • Pemkab Ponorogo memastikan tak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). 
  • Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno memastikan tidak kenaikan ini mengacu pada Peraturan daerah nomor 10/2020 tentang Pajak Daerah
  • Walaupun tidak ada kenaikan PBB, tetapi target pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB P2 dipatok meningkat setiap tahun

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo memastikan tak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). 

Warga Bumi Reog patut bersyukur. Lantaran kegaduhan kenaikan PBB tidak merembet di Kabupaten Ponorogo.

“Tidak ada kenaikan pajak tanah. Sudah beberapa tahun tidak naik,” ungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Selasa (19/8/2025).

Dia menyebut bahwa penghitungan PBB P2 di Kabupaten Ponorogo mengacu Peraturan daerah nomor 10/2020 tentang Pajak Daerah.

Faktor yang melatarbelakangi adalah luasan lahan, jenis peruntukan, hingga nilai jual objek pajak (NJOP) setiap tanah. 

Baca juga: Sejumlah Kepala Dinas Pemkab Ponorogo Kembali Jalani Job Fit, Mutasi di Depan Mata

“Sekali lagi  tidak ada kenaikan, penyesuaian besaran NJOP terakhir dilakukan beberapa tahun lalu,” kata mantan Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah

Dia mengatakan bahwa pemungutan pajak berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Walaupun tidak ada kenaikan PBB, tetapi target pendapatan asli daerah (PAD) sektor PBB P2 dipatok meningkat setiap tahun. Untuk 2025 ditarget Rp 48 miliar pendapatan PBB P2.

“Dibanding 2024 lalu jelas meningkat. Naik Rp 1 miliar ketimbang target 2024 lalu,” tegas Sumarno ketika dikonfirmasi di kantor BPPKAD, Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Respon PO Bus Jaya Kuning Abadi Ponorogo Soal Royalti Musik : Kami Sudah Tak Pernah Pasang Audio

Namun target naik tidak serta merta dilakukan kenaikan. Namun, pemerintah berharap tunggakan objek-objek pajak dituntaskan warga. 

“Nah yang nunggak itu kami minta untuk melunasi dan tertib pajak, sehingga pendapatan PBB P2 daerah bisa terkejar,” paparnya.

Hasilnya, kata dia, berbuah manis. Contohnya adalah realisasi PBB P2 Ponorogo tembus Rp 50 miliar. Untuk 2025, Sumarno juga optimis bisa memenuhi target.

Lantaran, Agustus ini realisasi PBB P2 Ponorogo sentuh Rp36 miliar dari 48 miliar target 2025. 

Sumarno mengaku, apreasiasi juga dari daerah untuk warga yang taat pajak.

“Ada pajak Ekstrvaganza yang kami adakan setiap tahun jadi bisa meningkatkan semangat masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkini