Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konseling antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Keduanya difasilitasi di Biro SDM Polda Jatim.
"Keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM. Hanya masalah miskomunikasi saja,” kata Truno, Jumat, (2/10/2020).
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini.
“Selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” imbuhnya.
• Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja Biar Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Login Dulu di www.prakerja.go.id
• Viral Driver Ojol Kehilangan Motor Setelah Salat Magrib di Masjid, Satu-satunya untuk Cari Nafkah
• Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Pengunduran Diri, Begini Tanggapan Polda Jatim
Dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Terkait informasi yang disampaikan tentu tidak kontraproduktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini.” tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.