Virus Corona di Nganjuk

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Nganjuk Bertambah Signifikan Capai 377 Orang, Kasus Positif 504

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabunan Polsek Pace Polres Nganjuk menggelar operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 kepada warga yang tidak bermasker dan melintas di jalan raya Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

Warga tersebut langsung diberikan teguran dan sanksi berupa push up serta mengucapkan Pancasila. Disamping itu, warga juga diminta menandatangani pernyataan untuk selalu ingat untuk memakai masker.

"Operasi yustisi ini digelar secara mobiling agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, dan selalu diingatkan agar selalu memakai masker demi kesehatan diri sendiri dan semuanya," tutur Supomo. (SURYA/Achmad Amru Muiz)

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini