Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Tabrani mengungkapkan, pihaknya telah siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh para pedagang Pasar Blimbing.
"Kalau dari kami sendiri, digugat ya siap-siap saja," imbuhnya.
Tabrani juga menambahkan, pihaknya akan mengikuti proses peradilan secara semestinya.
"Karena sudah masuk wilayah hukum, ya berjalan semestinya saja. Akan kami ikuti," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika