Sosok yang Bantu Cai Chang Pan Kabur dari Lapas Lewat Gorong-gorong, Segini Imbalan yang Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok yang bantu Cai Chang Pan kabur dari lapas lewat gorong-gorong.

Mereka tidak lain adalah petugas lapas.

Seperti diketahui, Cai Chang Pan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.

Kedua petugas lapas tersebut mendapat imbalan saat membantu Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka membantu membelikan pompa air untuk Cai Chang Pan.

"Peran keduanya diakui bahwa informasi dari salah satu napi, mereka yang membantu untuk membelikan peralatan.

Salah satunya adalah pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Titik Terang Keberadaan Cai Chang Pan, Kabur dari Lapas Lewat Gorong-gorong, Sempat Pulang ke Rumah

Kepergok Mesum di Rumah Kosong, Kepala Dusun Diarak Warga, Denda 400 Sak Semen & Mundur dari Jabatan

Terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan. (YouTube Kompas TV dan Istimewa)

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pembelian pompa air tersebut dilakukan petugas lapas setelah menerima uang dari Cai Chang Pan.

Bahkan, kata Kombes Pol Yusri Yunus, mereka juga diduga yang mengantarkan mesin pompa air setiap kali dibutuhkan oleh Cai Chang Pan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir.

Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Chang Pan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.

Satu DPO Pelaku Curat di Pasuruan Tewas Setelah Baku Tembak, 3 Polisi Terluka, Ini Kata Polda Jatim

Cipayung Plus Jawa Timur Ikut Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bantu Buruh Siapkan Aksi

Adapun pompa air itu digunakan Cai Chang Pan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

"Menurut keterangan membeli itu dia dapet imbalan Rp 100.000. Mengantar (ke kamar sel) juga Rp 100.000," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman
12

Berita Terkini