Cipayung Plus Jatim Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pengesahan Disebut Timbulkan Sistem Kerja Rodi
Kelompok elemen mahasiswa yang bergabung di Cipayung Plus Jawa Timur ikut menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelompok elemen mahasiswa yang bergabung di Cipayung Plus Jawa Timur ikut menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Gabungan dari tujuh Organisasi Kepemudaan (Okp) mahasiswa ini akan menyiapkan aksi bersama elemen buruh.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur, Nabrisi Rohid sebagai perwakilan Cipayung Plus menilai, pengesahan UU Cipta Kerja ini akan berpotensi mengancam eksploitasi pekerja di Indonesia.
"Hal ini akan menimbulkan sistem kerja rodi bagi para pekerja atau buruh," kata Nabrisi Rohid di Surabaya, Selasa (6/10/2020).
Sebab, regulasi ini berpotensi menghilangkan hak-hak pekerja sekaligus menyengsarakan para pekerja dan buruh.
"Dengan disahkannya UU Ciptaker ini menjadi bukti bahwa matinya moral dan hati nurani para penghuni Istana serta Senayan yang tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat," katanya.
• Besok Mogok Nasional, 5 Ribu Buruh Bakal Turun Jalan di Gresik: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law
• Punya Kualitas Premium, Belimbing Karangsari Kota Blitar Disebut Gubernur Khofifah Layak Ekspor
Dia mengatakan, legislatif bersama eksekutif seharusnya bisa duduk bersama dengan lintas stakeholder sebelum memutuskan UU tersebut.
Tanpa adanya masukan pihak terkait, terutama buruh, sulit rasanya mengakomodasi berbagai masukan.
"Para stakeholder yang katanya akan dilibatkan dalam pembahasan nyatanya ditikung begitu saja. Hal ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembohongan yang terstruktur, masif, dan sistematis," katanya.
Untuk menyuarakan penolakan mereka, elemen mahasiswa rencananya juga akan menggelar aksi.
"Sama dengan beberapa elemen buruh dan mahasiswa lainnya, tentunya kami dari GMNI akan melakukan penyikapan," katanya.
• Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Polresta Malang Kota Gelar Diskusi dengan Pengurus Serikat Buruh
• Demo Tolak Omnibus Law, Aktivis PMII Gresik Ditemui Ketua DPRD, Dapat Stempel dan Tanda Tangan
"Baik itu melalui aksi ataupun bersurat kepada DPR dan pemerintah. Kami tegaskan menolak dengan tegas UU Ciptaker yang telah disahkan tanpa memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik," lanjutnya.
Pernyataan lebih keras disampaikan Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Jawa Timur, Abdul Ghoni.
Dia mengatakan, UU Cipta Kerja tak lebih untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.