TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial gedung DPR MPR RI beserta isinya dijual murah di situs jual beli online.
Situs jual beli online yang dimaksud adalah Shopee di Tokopedia.
Unggahan tersebut diduga imbas dari pengesahan RUU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI memberikan respons sebagai berikut.
Ia menyebut guyonan itu tidak pada tempatnya.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai, unggahan netizen tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli online adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.
Indra Iskandar menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.
"Ini kan BMN. Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.
Sebab gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.
• Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mic Dimatikan saat Interupsi, 7 Item Krusial Ini Merugikan Buruh
• Sosok Benny K. Harman yang Interupsi dan Walk Out Sidang DPR UU Cipta Kerja, Ini Riwayat Jabatannya
Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas," ujar Indra Iskandar.
"Tapi enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," lanjut dia.
Penelurusan Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) pada salah satu situs jual beli online atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.