Gagal terpilih sebagai Gubernur NTT, Benny K Harman kembali maju dalam pemilihan legislatif 2019.
Ia berhasil terpilih kembali setelah meraup 35.923 suara.
Benny K. Harman terpilih melalui Partai Demokrat, mewakili Daerah Pemilihan NTT I.
• Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mic Dimatikan saat Interupsi, 7 Item Krusial Ini Merugikan Buruh
• Apa Bisikan Azis Syamsuddin sebelum Puan Maharani Matikan Mik saat Interupsi di Rapat Paripurna?
Riwayat Jabatan
Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (2012-2014)
Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI (2009-2012)
Berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008
Bersama sejumlah tokoh hukum seperti Jaksa Agung RI, Basrif Arief, SH, mendirikan National Institute for Legal-Constitutional Government (2008)
SETARA Institute for Democracy (2006, bersama dengan Gus Dur)
Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption (2005-2010)—bagian dari organisasi parlemen dunia untuk antikorupsi
Anggota DPR RI FPKPI tahun 2004-2009
Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia 2004-2009
Anggota Badan Pekerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) (1999)
Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999)
Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Malang (1986-1987)
(TribunnewsWiki.com/Ahmad Nur Rosikin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Benny K Harman