Ulah Teman yang Berutang Berujung Petaka Bagi Remaja Ini, Korban Disekap & Dipukul hingga Luka-luka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Korban penyekapan dan pemukulan di Apartemen Mutiara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.

TRIBUNJATIM.COM - Ulah temannya yang punya utang sewa apartemen berujung petaka bagi remaja ini.

Korban seolah ditumbalkan akibat ulah temannya tersebut.

Ia menjadi korban penyekapan dan penyiksaan.

Akibatnya, korban menderita luka lebam.

Beruntung korban bisa kabur dan selamat.

Simak kronologi selengkapnya.

Muhammad Raffi (17), remaja korban penyekapan di Apartemen Mutiara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi tidak pernah menyangka bakal terlibat dalam masalah serius akibat ulah temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, korban sejatinya tidak tahu sama sekali perkara utang piutang yang dilakukan temannya kepada kelompok pelaku penyekapan.

"Korban diajak sama temannya bernama Prio, Prio sudah kita ambil keterangan, dia itu yang punya utang awal," kata AKBP Heri Purnomo.

Utang piutang teman korban bernama Prio dengan kelompok pelaku lanjut AKBP Heri Purnomo, terkait tagihan sewa apartemen yang belum dibayar.

"Hutang sewa apartemen tagihannya Rp 5,3 juta, dia (Prio) nyewa apartemen 1 bulan, ditagih-tagih nggak pernah bayar," terang AKBP Heri Purnomo.

Tak Turun ke Jalan, Buruh di Kota Batu Pilih Dialog dengan DPRD Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

BREAKING NEWS - Baru Pertama Kopi darat, Warga Tulungagung Tewas Setelah Tabrak Tembok Makam

Pada Kamis, (1/10/2020), kelompok pelaku membuat janji dengan Prio untuk bertemu di dekat Pom Bensin Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur.

"Saksi Prio ini mengajak korban Muhammad Raffi, minta antar untuk ketemuan sama kelompok pelaku, dia sebenarnya enggak tahu apa-apa," kata AKBP Heri Purnomo.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka yang tidak diduga membawa banyak teman diperkirakan delapan orang langsung berusaha tindak kekerasan.

"Karena panik, teman korban bernama Prio kabur lari ninggalin korban di TKP, di situ dia (korban) langsung dipukul dimasukkan ke dalam mobil dan disiksa sampai dibawa ke apartemen," terangnya.

Curi Sepeda Motor di Kecamatan Lowokwaru, Dua Sahabat Asal Pasuruan Ditangkap Polresta Malang Kota

Sosok Benny K. Harman yang Interupsi dan Walk Out Sidang DPR UU Cipta Kerja, Ini Riwayat Jabatannya

Korban Disekap hingga Berhasil Kabur Lewat Balkon

Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

Peristiwa penyekapan tersebut terjadi pada, Kamis, (1/10/2020) 03.30 WIB, korban melapor ke polisi mengaku mendapatkan penyiksaan oleh pelaku yang berjumlah delapan orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, kasus ini terungkap berkat keberanian Muhammad Raffi yang nekat melarikan diri.

"Korban kabur bergelantungan dari lantai 19 tempat dia disekap sama pelaku ke lantai 10, sampai akhirnya dilihat sama sekuriti," kata AKBP Heri Purnomo, Selasa, (6/10/2020).

Setelah ditemui sekuriti, korban Muhammad Raffi selanjutnya dibawa turun menggunakan lift ke lantai dasar apartemen.

Oleh petugas sekuriti lanjut AKBP Heri Purnomo, korban menceritakan kondisinya yang disekap sekelompok pelaku serta mendapatkan penyiksaan.

"Dari situ, korban lalu diantar bertemu orangtuanya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres," terang AKBP Heri Purnomo.

Mensos RI Juliari P Batubara Kunker ke Surabaya, Bakal Lakukan Sejumlah Kegiatan Penting

Tak Terima Orang Tuanya Dimaki, Pria di Surabaya Hajar Bocah 8 Tahun hingga Memar

AKBP Heri Purnomo menjelaskan, aksi korban kabur dengan cara bergelantungan melalui balkon apartemen cukup ekstrem.

Apalagi, sekujur tubuh korban saat itu mengalami luka lebam akibat dipukul kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang.

"Disekujur tubuhnya dipukuli, dia merasa sakit tapi ada beberapa luka yang tidak terlihat (luka dalam), nah itu nanti yang menjelaskan hasil visumnya," tegas dia.

Adapun setelah laporan yang dibuat korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 11 orang dari Apartemen Mutiara Bekasi.

"Dari 11 orang yang kita amankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya mereka berada di TKP tapi tidak terbukti melakukan apa-apa," tegasnya.

(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akibat Perkara Hutang Sewa Apartemen, Remaja di Bekasi Jadi Korban Penyekapan

Berita Terkini