Antisipasi Barang Ilegal Masuk ke Lingkungan Lapas, Kepala Lapas Kelas I Malang Perketat Pengawasan

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan barang titipan oleh petugas Lapas Kelas I Malang.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Antisipasi barang ilegal masuk ke lingkungan lapas, Kepala Lapas Kelas I Malang atau biasa dikenal dengan Lapas Lowokwaru melakukan pengketatan pengawasan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, petugas Lapas Klas A Banceuy Jawa Barat mendapati upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sayur tahu pada Sabtu (17/10/2020).

Kepala Lapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna mengatakan lapas yang ia pimpin tersebut setiap harinya menerima barang kiriman dari keluarga atau kerabat warga binaan.

"Tiap harinya kami menerima sebanyak 100 barang titipan dari keluarga atau saudara, yang ditujukan ke warga binaan. Dan kebanyakan besar barang yang dikirim itu berupa bentuk makanan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Restu Endang Mulyana Soal Lamaran Rizky Billar ke Lesty, Siap Terima Kapanpun, Mau Besok Silakan

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Avanza Plat N Tabrak Air Mancur Jalan Pemuda Surabaya, Lihat Kondisinya Kini

Oleh karena itu untuk mencegah barang ilegal masuk ke dalam lingkungan lapas, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah pengamanan.

"Terdapat lima langkah pengamanan yang kami terapkan di lingkungan lapas ini," tambahnya.

Lima langkah pengamanan itu adalah menambah jaring pengaman di keliling tembok luar lapas untuk mengantisipasi pelemparan barang dari luar, optimalisasi pemeriksaan x-ray saat memeriksa barang, perubahan bentuk ruang pemeriksaan barang yang terbuka dan dapat diawasi oleh petugas lain, pemeriksaan dua kali, baik melalui x-ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan manual, dan membuat pengawas (SATOPATNAL) yg bertugas mengawasi pelaksanaan tugas pelayanan publik dan warga binaan.

Dirinya menjelaskan pihaknya memang sempat menemukan barang ilegal untuk diantarkan ke warga binaan, yaitu berupa uang tunai yang disembunyikan dalam tahu.

"Karena kami menemukan banyak sekali yang menyelundupkan uang tunai, akhirnya kami buat tempat atau booth tersendiri untuk menitipkan uang tunai," jelasnya.

Dirinya menerangkan uang tunai yang saat ini diperbolehkan untuk diantarkan, nantinya dititipkan di Koperasi Lapas. Dan uang tunai tersebut dicatat sesuai dengan warga binaan yang menerima uang tunai tersebut.

Baca juga: Referensi Menginap Murah di Lereng Gunung Kawi, Caranin Camping hingga Villa Berkapasitas 10 Orang

Baca juga: Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law, Tim Gabungan Siaga di Depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang

"Nanti uang tunai tersebut dijadikan dalam bentuk barang. Dan barang itu dapat digunakan sebagai kebutuhan sehari sehari warga binaan di dalam lapas," bebernya.

Anak Agung Gde Krisna juga mengungkapkan semenjak dibukanya layanan drive thru penitipan barang, pihaknya sama sekali tidak pernah menemukan barang selundupan lain selain uang tunai.

"Baik itu narkoba, HP, powerbank, dan barang lainnya belum kami temukan. Namun kalau sampai ada yang menyelundupkan narkoba, jelas akan kami serahkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya berharap dengan banyaknya inovasi dan kebijakan yang diterapkan, maka seluruh elemen yang berada di Lapas Kelas I Malang dapat semakin sejahtera.

"Kebijakan dan inovasi ini kami buat ya tujuannya memang mensejahterakan kerabat warga binaan, dan khususnya warga binaan tersebut," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini