"Kita tahan kita sudah tetapkan sebagai tersangka, kita tahan," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat ditemui di kantornya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (21/10/2020).
Naiknya status pria berumur 54 tahun tersebut lantaran ada 10 wanita yang melaporkan tindakan kriminal Sukardin ke Polsek Jatiuwung.
10 wanita tersebut berumur rentang mulai dari 21 sampai 45 tahun yang punya pengalaman serupa yakni dinodai oleh Sukardin.
Baca juga: Viral Video Warga Ponorogo Bawa Keranda Menyebrangi Sungai, Perangkat Kelurahan Beri Klarifikasi
Aditya mengaku kalau pihaknya menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," ungkap Aditya.
Baca juga: VIRAL Perwira Brimob Dipukuli Polisi Shabara, Berawal Isu Mahasiswa Nyamar, Mabes Polri Kuak Fakta
Kini Sukardin sedang diperiksa kejiwaannya oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau Sukardin sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Karena kita tahu sendiri bahwa korbannya lebih dari satu orang sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Aditya di kantornya, Rabu (21/10/2020).
Untuk hasil kejiwaannya, lanjut dia, akan keluar 14 hari terhitung sejak hari Senin (19/10/2020).
Baca juga: Janji Jahil Rafathar ke Kiano Tiger Wong Jika Dewasa, Adik Paula Verhoeven Protes: Mau Jadi Sahabat!
Sementara, 10 wanita korban Sukardin tersebut berumur mulai dari 21 sampai 45 tahun yang punya pengalaman serupa yakni 'dinodai' oleh Sukardin.
Aditya mengaku kalau pihaknya menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
"Kami memberikan konseling supaya mereka tidak mendapat trauma akibat kejadian ini meskipun korban ini dewasa tapi kita berupaya untuk memberikan terbaik pada korban," ungkap Aditya.
Baca juga: HP Hilang Saat Mau Antar Pesanan, Pengemudi Ojol Kota Malang Syok, Apes Ngecas di Dasbor Motor
Baca juga: Ponorogo Geger, Video Warga Harus Terjang Sungai Saat Gotong Keranda Mayat Viral di Media Sosial
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukun Cabul di Tangerang yang Modus Sembuhkan Covid-19 Diperiksa Kejiwaannya dan Dukun Cabul Modus Sembuhkan Covid-19 di Tangerang Jadi Tersangka, Para Korban Trauma.