VIRAL Aksi 2 Remaja Kibarkan Bendera di Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lihat Selanjutnya saat TNI Datang

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi dua orang remaja yang mengibarkan bendera merah putih di atas patung kuda

TRIBUNJATIM.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemo tolak UU Cipta Kerja.

BEM SI berdemo di sekitar area Patung Kuda , Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Massa yang dibawa menyuarakan penolakan kembali atas UU Cipta Kerja yang masih tetap menjadi polemik hingga saat ini.

Di tengah demo yang terjadi, ada dua remaja yang beraksi beda dari lainnya.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi pukul 16.49 WIB, dua bocah kibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda.

Keduanya naik dari sisi sebelah kiri tepat di depan Gedung Sapta Pesona.

Aliansi mahasiswa yang melihat aksi tersebut kemudian memberikan apresiasinya.

"Kita berikan apresiasi telah mengibarkan bendera merah putih. Mari kita sambut dengan nyanyian Indonesia Raya," kata orator di atas mobil komando.

Usai mengibarkan bendera, kedua bocah kemudian menancapkan bendera merah putih itu pada bagian patung sisi belakang dan sisi depan.

Keduanya lalu menyeburkan diri ke dalam kolam yang mengitari Patung Arjuna Wiwaha itu.

Aksi mereka menimbulkan keriuhan bagi sebagian besar massa yang berkumpul.

Setelah menciptakan kegaduhan publik, ada beberapa anggota aparat yang mulai mengecek aktivitas massa kala berdemo.

Tak lama berselang sejumlah personel TNI datangi Patung Kuda dan meminta massa sedikit menjauh.

Kedua bocah juga ikut menjauh.

Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos

Pro kontra terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja masih terus berlangsung di tengah masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat masih terus turun ke jalan, Selasa (20/10/2020) menyampaikan aspirasi terkait keberadaan UU Sapu Jagat tersebut. 

Massa aksi yang berdemonstrasi tidak hanya yang menolak keberadaan UU Cipta Kerja, tapi juga mereka yang menerimanya.

Di Jawa Timur, aksi menyikapi UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah. Mulai Surabaya, Malang, Gresik, Situbondo dan beberapa kabupaten/kota lainnya.

Baca juga: Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos

Selain berbagai kota di Jawa Timur, aksi serupa juga dilakukan oleh massa di berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk di sekitar Istana Negara Jakarta.

Dari sejumlah aksi menyikapi UU Cipta Kerja, aksi di Situbondo menjadi salah satu yang cukup menarik. 

Aksi dilakukan oleh Direkur LSM Gempur, Junaidi.

Dia menggelar aksi unjuk rasa tunggal ke Kantor DPRD Situbondo, Selasa (20/10/2020).

Dalam aksinya, pria asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ini, mendukung segera diberlakukannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Tanpa Ricuh, Massa: Kami Terus Lakukan Unjuk Rasa

Aksi tunggal dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa gerobak sampah diawali dari rumahnya di Jalan Semeru hingga kantor wakil rakyat di Jalan Angrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan anggota Polres Situbondo.

Junaidi mengatakan, aksi tunggal dilakukan setelah dirinya menggelar rapat bersama 49 ribu anggota LSMnya dan menyatakan mendukung UU Cipta Kerja.

"Saya dapat bocoran dari orang elit di Jakarta yang pasal demi pasalnya tidak dipalsukan," ujar Junaidi kepada awak TribunJatim.com.

Menurutnya, Indonesia memang sangat membutuhkan UU Cipta Kerja, demi pemerataan jenis usaha dari tingkat pusat hingga si daerah.

"Jika memang ada keberatan itu kan ada mekanismenya. Kalau Undang Undang Cipta Kerja tidak segera disahkan, maka pengusaha atau investor dari luar negeri itu tidak akan pernah masuk ke Indonesia,"katanya.

Selain itu, kata Junaidi, dengan adanya Undang undang Cipta Karya tidak ada yang dirugikan, baik itu pengusaha atau buruhnya.

"Padahal semua itu diuntungkan dengan Undang Undang Cipta Kerja, cuman karena sudah termakan hoak dan isu tidak bertanggung jawab yang dilakukan beberapa orang elit politikm sehingga ketua buruh dan para mahasiswa termakan itu hoak dimedia sosial itu," jelasnya.

Ia mengatakan, dirinya mendukung adanya aksi demo asalkan aksinya tidak anarkis.

"Kalau sudah anarkis terjadi seolah-olah Indonesia ini chaos," kata Junaidi.

Dikatakan, untuk menyampaikan aspirasi itu ada ruang.

Salah satunya diterbitkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, namun jika kedua masih dianggap belum sempurna, ya melalui yudisial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Adanya Undang undang ini, maka uang investasi di Indinesia akan terlindungi dan upah buruh tidak akan memakai UMK dan UMR, tapi upah standar nasional dan upahnya semakib besar," pungkas Direkur LSM Gempur, Junaidi.

Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Aksi 2 Bocah Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja dan Dibocori Elit di Jakarta, DIREKTUR ini Gelar Aksi Dukung UU Cipta Kerja: Seolah Indonesia Chaos

Berita Terkini