Demo Penolakan Omnibus Law di Malang
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Tanpa Ricuh, Massa: Kami Terus Lakukan Unjuk Rasa
Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang yang dilakukan Aliansi Malang Melawan berakhir tanpa ricuh.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang yang dilakukan Aliansi Malang Melawan berakhir damai tanpa ricuh, Selasa (20/10/2020).
Setelah melakukan orasi di perempatan Rajabali, massa aksi bergerak melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Selama kurang lebih dua jam, massa melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Aksi unjuk rasa sendiri berlangsung secara aman dan kondusif.
Dalam aksinya tersebut, massa dari Aliansi Malang Melawan tetap konsisten untuk tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini adalah bagian dari aksi jaringan gerakan rakyat di seluruh Indonesia. Dan kami tetap menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," ujar anggota Aliansi Malang Melawan, Andy Irfan kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Polisi Batasi Waktu Demo Tolak Omnibus Law di Malang Sampai Jam 5 Sore: Kami Hanya Mengingatkan
Baca juga: Pegang Rafia Kuning, Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang Halangi Provokator Masuk
Ia menjelaskan, aksi tersebut akan terus dilakukan. Tidak hanya dilakukan di Malang, namun juga di tempat-tempat lain seperti Surabaya dan Jakarta.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, sampai nanti Presiden Jokowi menerbitkan Perppu," tambahnya.
Dirinya juga menerangkan, aksi unjuk rasa pada Selasa (20/10/2020) ini berlangsung damai dan kondusif. Tidak seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) yang berlangsung ricuh.
Baca juga: BEM Malang Raya Lepas dari Aliansi Malang Melawan, Tak Ikut Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Besok
Baca juga: Tak Mau Alami Peretasan, Calon Bupati Malang Heri Cahyono Pasang Proteksi Ekstra pada Gawai
"Di Malang karena aksi pada tanggal 8 Oktober menimbulkan kerusuhan, maka kami pastikan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada hari ini tidak mengarah kepada kerusuhan. Karena kerusuhan massa sendiri terjadi akibat ketidakprofesionalan polisi, dan polisi tidak menerapkan protokol keamanan yang seharusnya. Dan kami ini juga ingin damai dan tidak ada kekerasan apapun," bebernya.
Di samping itu pihaknya juga mengajak berbagai elemen masyarakat dan ormas untuk bersama-sama satu suara, menolak UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja menggerus semua orang dan membuat menjadi lebih miskin. UU Cipta Kerja bukanlah obat untuk rakyat, namun racun bagi kami semua. Jadi bila memang merasa mewakili masyarakat, marilah bersama-sama menolak UU Cipta Kerja dan menuntut Jokowi segera mengesahkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," jelasnya.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Tiba di Grahadi Surabaya, Polisi Sambut dengan Ajakan Aksi Damai
Baca juga: Pelajar Bawa Stik Pancing Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, Diamankan: Diduga Hendak Merusuh
Seusia melakukan orasi selama hampir dua jam di depan Gedung DPRD Kota Malang, sekitar pukul 16.25 WIB massa kemudian membubarkan diri.
Dengan pengawalan pasukan gabungan TNI-polisi, massa bergerak kembali menuju ke titik kumpul, yaitu Stadion Gajayana Malang. Setelah itu para peserta aksi unjuk rasa kembali ke tempat masing masing.
Editor: Dwi Prastika