Dua Mobil Kecelakaan Adu Depan di Pamekasan, 2 Orang Meninggal Dunia saat Dibawa ke Puskesmas

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Pikap saat diangkut oleh mobil derek milik Satlantas Polres Pamekasan, Kamis (22/10/2020).

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Dua mobil terlibat kecelakaan adu depan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini antara mobil Sedan Civic bernopol L 1055 FX dengan mobil pikap Carry bernopol M 8186 AB.

Mobil Sedan Civic tersebut dikemudikan oleh Moh Iqbal Hamdani, warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Mobil itu berpenumpang dua orang.

Baca juga: Fakta Dibongkar Tetangga Soal Kecantikan Mulan Jameela Berkat Oplas, Foto Lawas Istri Dhani Viral

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM Ustaz Yusuf Mansur Kenang KH Syukri Zarkasyi hingga Cara Risma Atasi Banjir

Sedangkan mobil pikap Carry, dikemudikan oleh Taufikurrahman, warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Pamekasan.

Mobil ini juga berpenumpang dua orang.

Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua orang ini.

Awalnya, kedua mobil tersebut melaju dari arah berlawanan Jalan Raya Pamekasan - Sumenep dan Jalan Raya Sumenep - Pamekasan dengan kecepatan tinggi.

Saat ke dua kendaraan tersebut hendak berpapasan, langsung terjadi kecelakaan adu depan yang tidak dapat dihindarkan.

Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia saat akan dibawa ke Puskesmas Talang Siring.

"Dua orang yang meninggal dunia di antaranya pengemudi Mobil Pikap atas nama Taufikuraahman dan penumpangnya atas nama Asip warga Sumenep," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com).

Sedangkan, pengemudi dan dua penumpang mobil Sedang Civic, kata dia mengalami luka ringan dan saat ini sedang dilakukan perawatan intensif di Puskesmas Larangan.

AKP Nining Dyah mentaksir kerugian dalam kecelakaan ini sekitar Rp 25 juta rupiah.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada pengguna jalan raya agar lebih berhati-berhati saat berkendara.

"Usahakan jangan terlalu ngebut. Sebab hal itu sangat membahayakan diri kita dan bagi orang lain," imbaunya.

Baca juga: Tangkap Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid, Polres Bangkalan Buru 7 Sindikat

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Terjawab Teka-teki Kematian Kerabat Jokowi hingga Seserahan Nikah Kakek dan Gadis

Halaman
12

Berita Terkini