TRIBUNJATIM.COM - Simak daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui laman siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
Diketahui, pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Satu di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
Baca juga: Cara Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Siapkan Dokumen Wajib Dibawa, Cek Status di Sini
BLT UMKM atau Banpres Produktif merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro ( UMKM) di Indonesia.
Adapun besarannya adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan.
Pendaftaran Banpres Produktif itu masih dibuka hingga akhir November 2020.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan.
Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
Bantuan BLT UMKM itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Baca juga: PANDUAN LENGKAP Cek Status Penerima BPUM BRI Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum, Isi Nomor KTP
Apa saja syarat untuk mendapatkan banpres?
Dikutip Kompas.com, 16 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan syaratnya antara lain:
- Memiliki usaha berskala mikro WNI Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cek Online Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Siapkan KTP