Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

AKSES eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cek Online Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Siapkan KTP

Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2,4 juta.

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Cara daftar Banpres Porduktif atau BPUM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, bantuan BLT UMKM diperpanjang hingga November 2020.

Kesempatan daftar BLT UMKM atau Banpres Produktif masih terbuka lebar.

Buruan akses https://webform.bsm.co.id, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.

Baca juga: SEGERA CAIR Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gelombang Kedua, Ditransfer Sebelum November, Cek Namamu di Sini

Selain cek penerima BLT UMKM melalui dua link tersebut, simak juga info penting lainnya di depkop.go.id.

Ada 3 bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah? KABAR GEMBIRA Ada 6 Bantuan Bulan Oktober, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: CEK eform.bri.id/bpum setelah Login www.depkop.go.id, Simak Cara Dapat BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Cara Daftar UMKM Online

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved