Keluarga Nenek Sumirah Yang Viral di Medsos Dipastikan Terjamin JKN-KIS Kediri

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan sembako dan kartu JKN KIS kepada keluarga nenek Sumirah di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Minggu (25/10/2020).

TRIBUNJATIM.COM,  KEDIRI - Nenek Sumirah (78) beserta kedua anaknya dipastikan terjamin akses layanan kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Terintegrasi dan Bimbingan Lanjut Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial Heru Prasetyo saat berkunjung ke kediaman nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020).

Nama nenek Sumirah baru-baru ini viral setelah video yang memperlihatkan keprihatinannya terunggah di media sosial (medsos). Sumirah tinggal di rumah yang dipenuhi sampah bersama dengan kedua putranya yang mengalami gangguan jiwa.

"Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta karena almarhum suaminya ASN (aparatur sipil negara) dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan pemerintah daerah,” jelas Heru Prasetyo kepada TribunJatim.com.

Untuk memastikan agar nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Pemerintah menyerahkan kembali kartu KIS milik Sumirah sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.

Baca juga: Pesona Kakek 73 Tahun Buat Gadis 20 Tahun Kepincut, Pernikahan Tragis, Sejak Awal Mertua Ogah Restui

Baca juga: Justin Gaethje Puji Penampilan Khabib Nurmagomedov Usai Bertarung di UFC 254: Ayahnya Pasti Bangga

Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Rizky Billar Cium dan Peluk Lesty hingga Nagita Puji Kehebatan Raffi Ahmad

Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun sudah mengunjungi kediaman nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumahnya akan dibangun ulang.

Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri.

"Tim kami sudah melakukan survey dan didapati bahwa kartu JKN-KIS nenek Sumirah maupun kedua putranya ini tidak ditemukan. Untuk itu kami kesini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan sehingga tidak perlu ragu untuk berobat," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Hernina Agustin Arifin juga menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Jangan sungkan melaporkan dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya," ungkapnya.

Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari, mengakses aplikasi Mobile JKN dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. Membuka Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) khusus BPJS Kesehatan Cabang Kediri di nomor 081232006234.(dim/Tribunjatim.com)

Berita Terkini