TRIBUNJATIM.COM - Vaksin virus Corona ( Covid-19 ) yang kini tengah diupayakan oleh pemerintah, menerima banyak pertanyaan tekait keamanan dan efektivitasnya.
Beberapa kandidat vaksin telah disiapkan oleh pemerintah, diantaranya vaksin Sinovac, Cansino dan
Sinopharm.
Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma yang saat ini sudah berada pada tahap uji
klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa dan sedang
menunggu hasilnya.
Lantas bagaimana keamanan vaksin Covid-19?
Baca juga: Kompetisi Terkatung-katung, Arema Minta Perlindungan PSSI: Ingin Ada Kepastian Hukum Penundaan Liga
Baca juga: Kiwil Ngotot Bantah Nikah Siri dengan Janda, Venti Figianti Tutup Komentar di Unggahan Benci & Rindu
Berikut pendapat Prof Dr dr Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia mengatakan, apabila vaksin Covid-19 Sinovac ditemukan tidak aman atau menimbulkan efek
samping yang berbahaya tentunya tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.
"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik
kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan
dengan fase 2, sudah dilaporkan aman," kata Prof Cissy, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Hasil UFC Fight Night - Uriah Hall Habisi Petarung Legendaris MMA Anderson Silva Lewat TKO
Baca juga: Kebimbangan Pelatih Persebaya Aji Santoso, Ingin Kompetisi Dimulai, Tapi Waktu Persiapan Mepet
Prof Cissy juga menambahkan bahwa terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi
dan laporan fase 1 dan 2 sudah dipublikasikan dalam jurnal.
"Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman,
itu bagus sekali. Tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada karena yang di Brazil
mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya
kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3," tambah Profesor yang juga merupakan Ketua Satgas
Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.
Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Prof Cissy
juga menanggapinya bahwa sebetulnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri, tapi memang supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.
"Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan nya
juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu
syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter," tambah Prof Cissy.
"Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19 harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting," pungkas Prof Cissy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalau Tidak Aman, Uji Klinik Vaksin Covid-19 Sudah Dihentikan dari Awal