TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, melakukan terobosan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Ada tiga program aplikasi pelayan SIM yang diluncurkan Satpras Polres Situbondo, diantaranya aplikasi e SIM Santri, Tajin Palappa dan aplikasi Satpras Sick Care.
Kasat Lantas Polres Situbondo , AKP Indah Citra Lestari mengatakan, dengan aplikasi ini, maka masyarakat dapat terlayani secara simpel.
"Jika masyarakat tidak bisa datang karena ada kesibukan, maka dengan aplikasi e SIM Santri bisa melakukan secara on line dan bisa di dounlod di Play Store," ujar AKP Indah saat memberikan sambutan diacara lonching di Satpras SIM Arjasa.
Selain menggunakan aplikasi, kata AKP Indah, dalam nengurus SIM juga dapat melalui wabsite.
Baca juga: VIRAL Video Cik Kiah Ular Piton Raksasa Disebut Kencing Waktu di Sungai, Sebulan Perawatan Rp2 Juta
Baca juga: Jembatan Glendeng Tuban-Bojonegoro Rusak, Ditutup Seminggu, Arus Dialihkan ke Arah Ponco
"Saat sudah masuk aplikasi, masayarakat bisa mengisi formulir dan dapat nomor antrian. Sehingga masyarakat tidak perlu antri di Satpras," katanya.
intinya, lanjut AKP Indah, dengan sistim layanan e SIM Santri ini, maka masyarakat akan dipermudah dan tidak perlu antri di kantor Satpras.
"Kita tetap melayani sesuai antrian, meskipun melalui online," tukasnya.
Tak hanya e SIM Santri, Satlantas Polres Situbondo, namun ada inovasi yang diberi nama " Tajin Palappa".
Bahkan, dengan inovasi ini, masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui tehnis dan takut tidak lulus mengikuti ujian praktek dan tes teori, maka dari itu sebagai bentuk layanan Satlantas Polres Situbondo akan memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin mengikuti latihan sebelum mengikuti tes.
"Untuk pelaksanaanjya diluar jam layanan, dan kita sudah menyiapkan anggota yang ditunjuk sebagai tutor,"jelasnya.
Selaib inovasi e SIM Santri dan Tajin Palappa, kata AKP Indah, pihaknya juga memiliki inovasi Satpras Sick Care (SSC) atau Satpras peduli terhadap masyarakat yang sakit dan tidak dapat datang ke Satpras untuk mengurus perpanjangan SIMnya atau SIMnya hampir mati.
"Jadi SSC ini hanya melayani perpanjangan SIM saja, khusus yabg sakitbya tidak permanen," kata AKP Indah.
Untuk layanan SSC tersebut, maka masyarakat hanya cukup melalui nomor telepon WA ke 081299661531 dan masyarakat bisa melakukan perjanjian dengan petugas Satpras.
"Nanti petugas kami akan datang ke rumah pemohon perpanjangan SIM dengan mobil SiM keliling. Selama berada di wilayah Situbondo pasti kami layani," ujarnya.
Baca juga: Nasib Akhir Lele Raksasa Viral Tangkapan Emak-emak di Bondowoso, Bentuknya Sempat Gegerkan Warga
Baca juga: Ditinggal Menggembala Kambing, Dua Motor Milik Warga Ponorogo Terbakar, Diduga Korsleting Listrik