Sementara Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengapresiasi PTSL.
Program ini dinilai memberikan kemudahan warga untuk mendapatkan sertifikat atas tanah.
Baca juga: Mendapat Sorotan Satgas Covid-19 Pusat, Pendakian Gunung Budheg Tulungagung Ditutup
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Cumbri, Wisata Puncak Gunung di Ponorogo, Cocok Buat Kemah Bareng Kerabat
Dokumen ini yang akan memberikan kepastian hukum warga atas hak kepemilikan tanahnya.
“Selama ini hanyak sengketa tanah karena masalah kepemilikan. Dengan sertifikat semua mendapat kepastian,” ujar Maryoto Birowo.
Editor: Dwi Prastika