Pria yang juga menjabat sebagai Ketua FRPB Pamekasan ini juga menceritakan, pada Kamis 12 November 2020 dini hari, Tim Relawan FRPB bersama Tim Pemulasaraan Pemkab, juga telah melakukan pemakaman jenazah secara standard protokol Covid-19 di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Alhamdulillah, proses pemakaman bapak MA, pria berusia 60 tahun berjalan lancar dan disetujui oleh ahli waris untuk dimakamkan secara protokol setelah dinyatakan meninggal dunia di RSU Mohammad Noer Pamekasan," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani