TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban terus melakukan operasi yustisi bagi masyarakat yang tidak bermasker, Senin (23/11/2020).
Razia gabungan yang dilakukan polisi, TNI dan Satpol PP itu menyasar titik kerumunan, seperti Warkop, Cafe dan Fasilitas umum keramaian masyarakat.
Alhasil, puluhan orang yang tak bermasker terjaring razia operasi yustisi.
"Ada 44 orang orang yang tak bermasker terjaring razia," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka SMP di Surabaya Direncanakan Mulai Awal Desember, Berbagai Persiapan Dilakukan
Baca juga: Seorang Anak di Ponorogo Tewas seusai Terseret Arus Sungai Sejauh 3 Kilometer
Razia yang dilakukan sejak pagi hingga siang itu menyasar sejumlah titik, di antaranya Jl. Veteran - Jl. Brawijaya - Jl. Gajah mada - Jl. Dr.wahidin sudirohusodo - Jl. Letda sucipto - Jl. Soekarno-Hatta - Jl. Raya Tuban-Semarang - Jl. Raya Jenu-Merakurak - Jl. Raya merakurak-tuban - Jl. Letda sucipto - Jl. Raya pantura.
Untuk 44 orang yang terjaring razia, sebanyak 30 orang diberikan teguran lisan, 7 orang disanksi sosial dan 7 orang didenda masing-masing Rp 100 ribu.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada KTP 11 buah, HP 3 buah dan STNK 2 buah," pungkasnya.
Dalam razia itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah
penyebaran Covid-19. Seperti menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. (SURYA/M Sudarsono)
Editor: Pipin Tri Anjani
Baca juga: Wanita Bertato Skakmat Kelakuan Nikita Mirzani, Lantang Sebut Nyai Tukang Onar, Gila Bikin Kesel
Baca juga: IDENTITAS Pria dalam Video Syur Mirip Gisel di Luar Prediksi Publik?Mbak You Sebut Tarik Ulur: Jelas