TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik segera melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak, terkait adanya dugaan penyunatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gresik.
Salah satu yang akan dipanggil adalah koordinator Kecamatan (Korcam).
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa pihak dalam menangani kasus dugaan penyunatan BPNT Gresik ini.
Baca juga: Kasur, Bantal hingga Terpal Dibuang di Saluran Air Jalan Samanhudi Gresik, Biang Banjir Saat Hujan
Baca juga: UMK Ring 1 Jawa Timur Terus Naik, Pengusaha Mulai Lirik Jawa Tengah untuk Relokasi Industri
Mulai dari Dinas Sosial, Bank penyalur yaitu Bank BNI melalui bidang yang menangani BPNT, termasuk beberapa agen e-Warong dibeberapa wilayah Gresik.
Meski hanya sebatas meminta keterangan, lanjut Ketut, tetapi pola permasalahannya sudah mulai terbaca. Tentu, masih memerlukan informasi lainnya.
Sehingga belum bisa dijelaskan secara gamblang. Dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses penyelidikan kedepan. Masih ada banyak pihak yang belum dimintai keterangan.
"Seperti koordinator kecamatan, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan lainnya," terangnya, Senin (23/11/2020).
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Wanita Tulungagung Dibunuh Tetangga hingga Warga Ponorogo Terpapar Covid-19
Baca juga: FOI Jalankan Misi Ikan untuk Anak, Gandeng Ibu-ibu Cegah Kasus Anak dengan Gizi Buruk di Indonesia
Meski belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, polisi sejatinya sudah membangun komunikasi dengan Dinas terkait lainnya.
Untuk mendalami modus yang digunakan oleh para oknum dalam mencari keuntungan pribadi dari BPNT Gresik.
Tidak tanggung-tanggung, bantuan berupa komoditi sembako senilai Rp 200 ribu diduga disunat setiap penyaluran atau setiap bulan.
Uang hasil penyunatan bantuan kepada masyarakat miskin itu, dalam satu bulan mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada Gresik 2020 menjadi salah satu alasan pihaknya mengurangi tempo penyelidikan BPNT.
"Kami khawatir menjadi isu politik tersendiri, lihat saja nanti, mohon doanya," tutupnya.
Sekadar informasi, Bank BNI merupakan instansi yang dipasrahi untuk menyalurkan dana Rp. 200 ribu kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM).