Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengantin di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo, harus melaksanakan pernikahan secara terpisah.
Ini dilakukan setelah mempelai wanita positif virus Corona ( Covid-19 ).
Ijab kabul pengantin tersebut dilaksanakan di serambi rumah mempelai wanita yang dihadiri oleh mempelai pria, wali nikah, saksi, dan penghulu.
Sedangkan mempelai wanita berada di dalam kamar.
Lurah Sumberejo, Mulyadi mengatakan, setelah selesai pernikahan, sang mempelai wanita dibawa ke rumah sakit untuk menjalani isolasi.
Baca juga: Kisah Mempelai Wanita di Ponorogo Positif Virus Corona, Seusai Ijab Kabul Isolasi di Rumah Sakit
Baca juga: 11 Orang Positif Covid-19 Seusai Takziah, Warga Ponorogo Ikuti Rapid Test dan Swab, 2 Reaktif
"Jadi saat akad berlangsung mempelai wanita berada di dalam kamar. Setelah sah baru dibawa ke rumah sakit untuk isolasi," kaya Mulyadi, Rabu (25/11/2020).
Sedangkan untuk resepsi sendiri harus dibatalkan.
Mempelai wanita sendiri memang mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta.
Hasil tes swab dari mempelai wanita baru keluar malam hari sebelum pernikahan dilaksanakan keesokan paginya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Guru TK di Madiun Positif Covid-19, Sempat Mengajar di Sekolah, Empat Muridnya Jadi Kontak Erat
Baca juga: Heboh Isu Aliran Salat Berbahasa Indonesia di Tulungagung, Ternyata Sudah Lama, Diangkat Lagi