Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Ponorogo

Kisah Mempelai Wanita di Ponorogo Positif Virus Corona, Seusai Ijab Kabul Isolasi di Rumah Sakit

Kisah mempelai wanita di Ponorogo positif virus Corona, baru tahu pada H-1, pernikahan tetap digelar. Namun buku nikah belum diberikan.

Tribunnews
Ilustrasi Ijab Kabul - 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pernikahan sepasang kekasih di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo, tetap digelar, meskipun mempelai wanita positif virus Corona ( Covid-19 ).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan, ijab kabul pernikahan tersebut digelar pada Rabu (25/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Wahid Zainuri menceritakan, pada Selasa (24/11/2020) malam dirinya ditelepon oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang memberitahukan bahwa sang mempelai wanita positif virus Corona.

"Dokter menyampaikan pernikahannya tidak dilarang asalkan memenuhi protokol kesehatan," kata Wahid Zainuri, Rabu (25/11/2020).

Untuk itulah, ijab kabul pernikahan tersebut tetap dilaksanakan di serambi rumah sang mempelai wanita.

Baca juga: 11 Orang Positif Covid-19 Seusai Takziah, Warga Ponorogo Ikuti Rapid Test dan Swab, 2 Reaktif

Baca juga: 781 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada Ponorogo 2020 Tiba, Pelipatan Ditargetkan Rampung Tiga Hari

Yang hadir dalam ijab kabul tersebut adalah Wahid Zainuri sendiri, lalu mempelai pria, dua saksi, dan wali nikah.

"Mempelai wanitanya ada, cuma di dalam kamar, tidak dihadirkan. Jadi pernikahanya tetap berlangsung dan sah-sah saja," lanjutnya.

Untuk buku nikahnya, lanjut Wahid Zainuri, belum diberikan karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita lantaran belum bisa bertemu.

"Kalau sudah sembuh tentu diberikan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ponorogo Naik, Pemkab Tak Tambah Jumlah Sekolah Tatap Muka

Baca juga: Pembangunan Shelter Baru Ditolak, Pemkab Ponorogo Intens Berkomunikasi dengan Warga dan Dekopinda

Dalam acara ijab kabul tersebut, semua hadirin disiplin menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

Seusai ijab kabul, sang mempelai wanita pun harus menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved