Modal Kepercayaan, Mantan Karyawan Bank Tipu Temannya Sendiri dengan Investasi Bodong, Rugi 15 M

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka PP saat diamankan di Polda Jatim.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi trading forex. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana satu orang pelapor mewakili 15 korban yang berhasil ditipu oleh tersangka berinisial PP. 

"Dari 15 korban itu diakumulasi total kerugiannya mencapai Rp 15 Miliar. Masing-masing per orang Rp 1 Miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (25/11/2020). 

Baca juga: Polda Jatim Sebut Masih Ada Korban Lagi Atas Kasus Investasi Bodong Oleh Mantan Karyawan Bank

Baca juga: 6 Orang Satu Keluarga di Blitar Diduga Keracunan Seusai Santap Oseng-oseng Jamur dan Udang

Adapun motif dari Pria 39 tahun asal Kediri itu yakni mengoperasikan investasi melalui akun yang dibuat tersangka sendiri. 

Bermodalkan kepercayaan, 15 korban tersebut yang dulunya mitra kerja di Bank Jatim turut menyetorkan sejumlah uang. Dan dijanjikan mendapat keuntungan sebanyak 5-7%.

"Akan tetapi oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," terangnya Truno. 

Penyidik juga menyita dua buah mobil mewah beserta surat-suratnya. Beberapa dokumen korban dan satu unit rumah di Citra Garden, Sidoarjo. 

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini