Cara Mudah

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dananya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara memastikan nama Anda mendapat BPUM BRI Rp 2,4 juta. Gampang dan tak ribet!

TRIBUNJATIM.COM - Simak cara cek penerima BPUM BRI senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui bank pemerintah.

Di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Segera Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Nantinya, mereka cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Baca juga: Sisi Nakal Lesty Kejora Terbongkar, Sifat Polos di TV Cuma Pencitraan? Pernah Balas Dendam

Ilustrasi uang - Ini cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Menkop UKM, Teten Masduki sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM bisa diperpanjang hingga tahun depan. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Baca juga: Hubungan Tak Terduga Rizky Febian dan Oma Nathalie Holscher, Bocor Cerita Pagi Hari: Diseret-seret

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Selain itu, Teten Masduki menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten Masduki.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Baca juga: GOLONGAN Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak, Link Login di Sini!

Berikut cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara memastikan nama Anda mendapat BPUM BRI Rp 2,4 juta. Gampang dan tak ribet! (BRI)

Berikut cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Mengadukan BLT Karyawan atau Subsidi Gaji Lambat Ditransfer, Bisa WhatsApp 0811-9303-305

Berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Standby Statement

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu.

Caranya cukup dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: PANDUAN Lengkap Lapor BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair, Buat Pengaduan di bantuan.kemnaker.go.id

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta & Syarat BSU Kemendikbud, Buka Laman di Sini!

Berikut syarat penerima BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkini