TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim satuan tugas pengananan Covid-19 Kabupaten Nganjuk dari jajaran Kepolisian semakin intensif melakukan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan sebab terjadi peningkatan kasus virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Nganjuk dalam beberapa hari terakhir.
Operasi yustisi salah satunya digelar tim gabungan Polsek Kertosono, Polres Nganjuk bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kertosono.
Baca juga: Eazy Passport Kanim Surabaya Kembali Hadir, Layani 56 Pemohon Paspor di PT Angkasa Pura I Juanda
Baca juga: Sinopsis Film Jumanji: Welcome to the Jungle, Dibintangi Dwayne Johnson, Tayang di Bioskop Trans TV
Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk, Kompol Djamin menjelaskan, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin prokes dilakukan di pasar tradisional Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono.
Dimana dari pantauan masih banyak warga yang belum mematuhi prokes pencegahan Covid-19.
"Tim Satgas meminta keterangan satu persatu pedagang di pasar tradisional untuk mengetahui apakah mereka telah melaksanakan prokes pencegahan Covid-19 atau belum, yakni dengan memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan atau 3M," kata Djamin, Kamis (3/12/2020).
Bila ada pedagang yang belum melaksanakan 3M, dikatakan Djamin, langsung dilakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pedagang tersebut.
Mereka diberikan pemahaman akan pentingnya menjalankan prokes pencegahan penyebaran Covid-19 yang bisa menimpa siapa saja.
Disamping itu, pedagang juga diberikan pengertian akan bahaya Covid-19 terhadap kesehatannya dengan risiko tinggi bila tertular.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Persimpangan, Dishub Kota Malang Buat Marka Prioritas, Bagaimana Fungsinya?
Baca juga: Raih 322 Penghargaan, Bukti Kepemimpinan Wali Kota Risma Diakui Dunia
"Yang pasti, kami dalam operasi yustisi lebih mengedepankan dialogis dengan warga atau pedagang pasar trasidional untuk bisa memberikan pemahaman tentang Covid-19 sehingga tidak melakukan pelanggaran Prokes," ucap Djamin didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara.
Oleh karena itu, dikatakan Djamin, dalam upaya memberikan pemahaman maksimal kepada warga tim Satgas Covid-19 Polsek Kertosono Polres Nganjuk akan intensif melakukan operasi yustisi di sejumlah titik yang menjadi tempat warga sering berkumpul dan berkerumun.
Ini dikarenakan belakangan ini di pasar tradisional ataupun di warung-warung semakin banyak pengunjungnya sehigga diperlukan kewaspadaan akan penularan Covid-19.
"Tim satgas bila menjumpai warga membandel tidak mematuhi prokes dengan terpaksa memberikan sanksi peringatan lesan atau tertulis sebagai edukasi kepada warga," tutur Djamin.
Seperti diketahui, hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus mengalami peningkatan.
Data terakhir dati tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 794 kasus.
Ini setelah pada hari ini, Kamis (3/12/2020) telah terjadi penambahan kasus positif corona mencapai 10 kasus.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud