Cegah Kecelakaan di Persimpangan, Dishub Kota Malang Buat Marka Prioritas, Bagaimana Fungsinya?
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di persimpangan, Dishub Kota Malang buat marka prioritas, bagaimana fungsinya?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mencegah terjadinya kecelakaan di persimpangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membuat marka prioritas.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Oong Ngoedijono mengatakan, bentuk marka prioritas adalah segitiga.
"Marka prioritas digambar di persimpangan jalan yang tidak memiliki lampu lalu lintas ( traffic light ). Dan dalam menggambar marka tersebut, kami memakai cat dan bahan khusus sehingga dapat terlihat jelas ketika malam hari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (3/12/2020).
Ia pun menjelaskan fungsi dari marka prioritas tersebut. Agar masyarakat dapat memahami dan mengerti kegunaan marka itu.
"Jadi arus lalu lintas yang terdapat gambar marka prioritas, wajib mendahulukan arus lalu lintas yang tidak ada gambar marka prioritas. Contohnya pada marka prioritas yang digambar di Jalan Simpang Balapan. Arus lalu lintas dari arah Jalan Simpang Balapan, wajib mendahulukan dulu arus lalu lintas yang berasal dari arah Jalan Ijen. Bila arus lalu lintas dari Jalan Ijen sudah tidak terlalu ramai dan kondisinya aman, maka arus lalu lintas dari Jalan Simpang Balapan boleh melintas," bebernya.
Baca juga: Wartawan di Kota Malang Jalani Tes Swab Seusai Wali Kota Sutiaji Positif Covid-19
Baca juga: Sejak Pandemi, Total 25 ASN di Kota Malang Positif Covid-19, Belum Termasuk Belasan Pegawai Reaktif
Selain mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, marka prioritas juga memberikan kepastian hukum bagi pengguna jalan.
"Bila ada kecelakaan di persimpangan marka prioritas, yang salah adalah kendaraan dari arus lalin yang terdapat gambar marka prioritasnya. Karena kewajibannya adalah mendahulukan arus lalin yang tidak ada gambar marka prioritasnya," jelasnya.
Dirinya juga menerangkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 50 persimpangan jalan di Kota Malang, yang telah digambar marka prioritas.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Lembah Tumpang, Wisata Baru di Malang Bak Zaman Majapahit, Ini Rute Lokasinya
Baca juga: Wawali Malang Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Lapangan yang Dilanjutkan Pemprov Jawa Timur
Ke depan, pihaknya akan memperbanyak pembuatan marka prioritas.
"Sebenarnya marka prioritas sudah sejak lama kami buat di berbagai persimpangan jalan. Memang kami lakukan secara bertahap. Untuk di tahun ini, pembuatan marka prioritas kami lakukan sejak Minggu (29/11/2020). Dan pengerjaan pembuatan marka prioritas kami lakukan di malam hari, karena kondisi lalu lintas tidak terlalu ramai," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika