“Aturanya mengacu kepada Perbup. Tolong Perbup tersebut di rapatkan Bersama. Tapi kami tetap akan mereview Kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan,” papar Sambari.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian ijin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.
“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kada sudah lupa akan protokol Kesehatan. Saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau satgas Covid-19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkas Qodir.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud