Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyelidikan dugaan penyunatan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Kabupaten Gresik.
Rencananya, penyelidikan dilakukan setelah gelaran pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Iya setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ucap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga, Senin (7/12/2020).
Pihaknya masih belum bisa menjelaskan siapa saja yang akan dipanggil ke Polres Gresik.
Selama ini, baru Dinas Sosial (Dinsos) dan bank penyalur yang sudah dimintai keterangan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik.
“Untuk siapa saja yang akan dipanggil masih belum,” tambahnya.
Baca juga: Selama Kampanye, Bawaslu Jawa Timur Catat 568 Dugaan Pelanggaran, Temuan Terbanyak di Gresik & Tuban
Baca juga: Hari Tenang, Cegah Peredaran Politik Uang, Bawaslu Gresik Kerahkan Pengawas TPS untuk Patroli
Selama ini BPNT untuk masyarakat kurang mampu mendapat tambahan.
Bantuan berupa komoditi pangan ini nilainya Rp 150 ribu, selama pandemi Covid-19 (virus Corona), pemerintah menaikkan menjadi Rp 200 ribu.
Selama ini, bantuan tersebut masih belum sesuai pedoman umum. Yang mana, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harusnya bisa berbelanja menggunakan KKS berupa kartu untuk digesek di agen atau e-Warong untuk membeli komoditi yang dibutuhkan. Faktanya, di Gresik penyaluran dalam bentuk paketan, paket sembako itu dianggap senilai Rp 200 ribu sesuai nominal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan temuan di lapangan, paket sembako untuk warga kurang mampu itu jumlahnya tidak sampai Rp 200 ribu. Tidak tanggung-tanggung, oknum tidak bertanggung jawab melakukan penyunatan.
Baca juga: Sanusi Tegaskan Pendistribusian Bantuan Sosial Covid-19 di Kabupaten Malang Bebas Penyalahgunaan
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Jalan Pantura Gresik, Truk Muat Galian C Tabrak 5 Mobil dan 4 Sepeda Motor
Nominalnya bervariasi, ada Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Penyunatan diduga dilakukan setiap penyaluran BPNT yang diterima oleh 92.529 KPM di Gresik setiap bulannya.
Jika dikumpulkan, uang hasil penyunatan BPNT di Gresik mencapai miliaran rupiah per bulannya.
Editor: Dwi Prastika