Sanusi Tegaskan Pendistribusian Bantuan Sosial Covid-19 di Kabupaten Malang Bebas Penyalahgunaan
Bupati Sanusi menegaskan pendistribusian bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Malang bebas penyalahgunaan dan korupsi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut pendistribusian bantuan sosial Covid-19 di wilayahnya bebas dari penyalahgunaan maupun korupsi.
"Sementara ini di Kabupaten Malang belum ada penyalahgunaan bantuan," terang Sanusi ketika dikonfirmasi pada Senin (7/12/2020).
Kata Sanusi, proses pendistribusian bantuan juga telah menerapkan regulasi yang berlaku.
"Sesuai dengan ketentuan, yang memantau Dinas Sosial," tutur pria yang kembali jadi Bupati Malang setelah 2 bulan berkampanye politik itu.
Bahkan, Sanusi memastikan nominal anggaran telah sesuai dengan harga tiap item bantuan.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada Malang 2020, PDI Perjuangan Berikan Pelatihan Ribuan Saksi
Baca juga: Pelaksana Proyek Kayutangan Heritage Targetkan 20 Desember Jalan Basuki Rahmat Malang Siap Dibuka
"Laporannya sesuai dan sudah diperiksa oleh BPK. Kabupaten Malang tidak ada masalah," ucapnya.
Sanusi belum menentukan sikap terkait kelanjutan pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang.
Menurutnya, pemerintah harus melihat dulu ketersediaan APBD.
"Tentunya kita koordinasikan. Kalau memang dibutuhkan, diajukan lagi. Tergantung APBD tersedia apa belum," tutur Sanusi.
Baca juga: Gotong Royong Lawan Covid-19, Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako
Baca juga: 13 Website Pemkab Malang Dijebol, Peretas Serukan Pilih Pemimpin Amanah, Jujur, Muda, dan Bersih
Terakhir, Sanusi enggan berkomentar panjang terkait penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu bukan kewenangan saya. Kewenangan sana (KPK)," tutup politisi PDIP itu.
Editor: Dwi Prastika