P menuturkan, pria tersebut baru tertangkap sekitar pukul 03.00 dini hari.
Setelah diinterogasi, diketahui pria tersebut masih di bawah umur dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.
Karena tidak membuahkan hasil, pria tersebut pun akhirnya dibawa ke kantor polisi pada pukul 04.00 pagi.
"Setelah ketangkep teman-teman memang sempat tanya-tanya juga, cuma setelah itu kita putuskan bawa ke Polsek sekitar jam 4 sebelum subuh," kata P.
Baca juga: Mayangsari Unggah Foto Tidur di Kasur, Sesuatu di Leher Jadi Sorotan, Ussy Sulistyawati: Nakal
Namun, saat dibawa ke kantor polisi, P menuturkan, laporannya sempat tidak diterima.
Hal itu karena dianggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur pidana.
Untuk itu, pria tersebut hanya diberi penahanan selama 1x24 jam saja.
"Sayangnya memang sempat waktu di Polsek ini laporan kita enggak diterima."
"Alasannya unsur pidananya tidak ada," ungkapnya.
Namun setelah cuitannya menjadi viral, P dan rekan-rekannya berhasil untuk melaporkan pria tersebut pada Senin (7/12/2020) kemarin.
Ia mengaku dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan LBH Andil Gerakan Keadilan (Anggrek).
Sementara, pihak Polres yang sempat menolak laporan juga telah meminta maaf.
Baca juga: Kevin Peto Takut Minta Ruben Onsu Belikan Sepatu Mahal Buat Mama di NTT, Suami Sarwendah: Nurut Ya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Memasuki Kosan Wanita, Polisi Sempat Menolak Laporannya.