TRIBUNJATIM.COM - Tahun 2020 segera berakhir, namun nasib bantuan subsidi gaji apakah berlanjut tahun depan? berikut penjelasannya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.
"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan YouTube FMB9," Kamis (10/12/2020).
Baca juga: JADWAL Transfer BLT Karyawan Gelombang 2 BCA Mandiri BNI BRI, Belum Dapat? Lapor via WA 08119303305
Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.
Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.
"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.
Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dananya
Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.
Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja.
Kemudian tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.
Adapun pada Desember 2020 ini, beberapa bantuan masih disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Di antaranya:
Baca juga: LINK Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Dilengkapi Panduan Mencairkan Dana BSU, Simak!
1. BSU guru honorer
Sebanyak 2.034.952 orang guru honorer akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
PTK non-PNS akan menerima BSU senilai 1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.
2. Bansos sosial tunai Rp 300.000
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran BST itu dilakukan pada awal November hingga Desember 2020 melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Besaran bansos tunai atau BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
3. Subsidi listrik
Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.
Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.
Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.
Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.
Baca juga: Nonton Online Drama Korea True Beauty Sub Indo Episode 1-2 (On Going), Link Streaming di Sini!
4. Subsidi gaji
Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.
5. Bantuan kuota internet
Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.
Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020. Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.
Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.
Baca juga: Download MP3 Kebahagiaan Yang Sirna Thomas Arya feat Fany Zee, Lagu Minang 2020, Dilengkapi Lirik
6. BLT UMKM
Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Subsidi Gaji Pekerja Berakhir, Apakah Dilanjut Tahun Depan? Ini Penjelasannya