Beberapa kategori penghargaan yang diberikan pada EJTA Industri Pariwisata ini meliputi Hotel Bintang dan non Bintang, Homestay, Restoran, Rumah Makan, Biro Perjalanan Wisata dan Dinas pengampu pariwisata di Kabupaten/Kota. Sedangkan EJTA Destinasi Pariwisata meliputi Penghargaan terbaik Daya Tarik Wisata Alam, Daya Tarik Wisata Budaya, dan Daya Tarik Wisata Buatan.
Penilaian EJTA melalui proses Adminstratif, Peninjauan Lapangan dan Persidangan yang melibatkan Tim Penilai dari Pelaku Pariwisata, Praktisi Kesehatan, Praktisi Lingkungan dan Akademisi yang memiliki kompetensi di bidang kepariwisataan.
Melalui EJTA diharapkan mampu membangkitkan kembali pariwisata Jawa Timur yang aman, sehat dan berkelanjutan demi peningkatan kunjungan wisatawan, peluang investasi dan kesejahteraan masyarakat. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)