Natal dan Tahun Baru 2021

2 Hari Lebih ke Luar Kota, Warga Surabaya Wajib Tunjukkan Swab Test Negatif Covid-19 Saat Pulang

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Swab test di Surabaya.

Apabila belum memiliki hasil RT-PCR/Swab maka dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab pada Fasilitas Layanan Kesehatan milik Pemerintah Kota Surabaya antara lain : 

Puskesmas sesuai domisili masing-masing pada hari dan jam pelayanan (bagi warga ber KTP Kota Surabaya).

Atau bisa juga ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jl. Gayungsari Barat No.124 Surabaya (layanan 24 jam) dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga/penghuni ber KTP Surabaya.

Sementara bagi warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125.000 per orang saat mendapat layanan Tes PCR.

Sambil menunggu haisl swab test, sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR/Swab keluar diminta kepada warga/penghuni untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Mereka juga wajib melakukan pemantauan mandiri terhadap gejala yang timbul selama 14 (empat belas) hari. 

“Ini harus diperhatikan karena libur panjang beberapa waktu lalu, ada peningkatan jumlah pasien virus Corona. Sebaiknya memang tunda dulu keluar kota," tandas Irvan. 

Apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan. Menarik untuk ditunggu setelah liburan Nataru usai. Kita tunggu bersama. 

Penulis: Nuraini Faiq

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini