Selama 2020, Kejari Tulungagung Menangani Lima Perkara korupsi dan 448 Pidana Umum

Penulis: David Yohanes
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo.

Dari 433 perkara yang sudah masuk penuntutan, 340 di antaranya sudah dieksekusi.

Sedangkan 93 perkara masih dalam proses persidangan, banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK).

"Ada empat perkara yang banding, dua kasasi, dan satu PK," sambung Agung.

Perkara narkotika mendominasi dengan 177 berkas.

Kemudian disusul kasus perjudian dan kasus pencurian.

Sedangkan dari Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hanya ada Rp 150 juta pemulihan keuangan negara.

Uang itu hasil penagihan atas nama BPJS Ketenagakerjaan, ke perusahaan yang menunggak iuran.

"Biasanya perusahaan seperti bank BUMD, PLN dan lain-lain minta tolong untuk penagihan. Tapi karena suasana pandemi, pemerintah memberikan kelonggaran," pungkas Agung. (SURYA/David Yohanes) 

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini