TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polres Kediri akan melakukan penutupan area Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.
Penutupan area ini akan berlangsung mulai mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Pukul 03.00 WIB, Kamis (31/12/2020).
Pada malam pergantian Tahun Baru 2021, semua kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dilarang melalui kawasan SLG.
Baca juga: Cegah Sebaran Covid-19, Patroli Jam Malam Kota Malang Bubarkan Kerumunan di Kafe dan Angkringan
Baca juga: Hari Ini Berlaku Jam Malam Jatim 20.00 WIB-04.00 WIB, Gubernur Khofifah: Tahun Baru di Rumah Saja
Tujuan penutupan Simpang Lima Gumul ini agar menghindari kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Oleh sebab itu Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melakukan sejumlah pengaturan rekayasa lalu lintas jalan menuju SLG sebagai berikut:
1. Kendaraan roda 6 (bus/truk) dari Tulungagung/Kota Kediri yang menuju ke Pare/Surabaya/Malang dialihkan menuju kantor pos (ke utara) – Semampir (ke utara) – Papar – Pare/Malang.
2. Kendaraan kecil (pribadi) dari Tulungagung/Kota Kediri yang menuju ke Pare/Surabaya/Malam dialihkan lewat Simpang Tiga Tepus (ke utara) – Ngasem – Pare/Malang.
Baca juga: Ketakutan Michael Dikirimi Gisel Video Syur? Langsung Hapus dari 3 Tahun Lalu, Jejak Tercium Polisi
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Bahasa Inggris dan Indonesia, Doa dan Harapan yang Menyentuh Hati
3. Kendaraan dari Nganjuk yang menuju ke Pare/Malang dialihkan melalui Semampir (ke utara) lanjut Papar – Pare/Malang.
4. Kendaraan dari Malang/Surabaya/Jombang yang menuju ke Kota Kediri/Tulungagung dari Pare akan dialihkan lewat Plemahan – Papar – Kota Kediri.
5. Kendaraan dari Malang/Surabaya/Jombang menuju ke Blitar dari Pare dialihkan melalui Gedangsewu – Plosoklaten – Wates -Blitar.
Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menghimbau masyarakat tak merayakan aktivitas tahun baru di luar rumah untuk pencegahan risiko penyebaran Covid-19.
Menurut Lukman Cahyono bahwa pihaknya tidak akan memberikan surat ijin keramaian saat malam pergantian Tahun Baru.
“Untuk tempat wisata dari Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menerbitkan surat edaran untuk tidak diizinkan beroperasi. Termasuk kegiatan masyarakat lainnya perayaan tahun baru juga ditiadakan,”ungkapnya.
Sementara itu AKBP Lukman Cahyono juga sudah menerjukan personil yang bersiaga untuk pengamanan malam tahun baru 2021.